Menteri ATR Dikritik: 14 Perusahaan Jambi Tak Punya HGU.

Isu kepemilikan Hak Guna Usaha (HGU) di sektor perkebunan kembali mencuat. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjadi sorotan. Kritik pedas datang terkait keberadaan 14 perusahaan di Jambi. Perusahaan-perusahaan ini disinyalir tidak memiliki HGU yang sah.

Kritik ini disampaikan oleh berbagai pihak, termasuk aktivis lingkungan dan masyarakat adat. Mereka menuntut ketegasan dari Kementerian ATR/BPN. Keberadaan perusahaan tanpa HGU menimbulkan banyak masalah. Salah satunya adalah potensi konflik lahan dengan masyarakat lokal.

Data yang beredar menunjukkan adanya 14 perusahaan perkebunan di Jambi. Luasan lahan yang dikelola sangat besar. Namun, mereka beroperasi tanpa legalitas HGU. Ini merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan.

Situasi ini memicu pertanyaan besar. Bagaimana perusahaan-perusahaan tersebut bisa beroperasi tanpa izin? Mengapa pengawasan dari pihak berwenang lemah? Publik menuntut jawaban transparan dan tindakan tegas dari Kementerian ATR/BPN.

Ketiadaan HGU juga berdampak pada sektor penerimaan negara. Pajak dan retribusi dari operasional perusahaan menjadi tidak optimal. Ini merugikan keuangan negara. Integritas tata kelola lahan menjadi dipertanyakan.

Menteri ATR/BPN didesak untuk segera mengambil tindakan. Audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan perkebunan di Jambi harus dilakukan. Jika terbukti melanggar, sanksi tegas wajib diberikan. Termasuk pencabutan izin dan denda.

Selain itu, masalah ini juga berpotensi merusak lingkungan. Perusahaan yang tidak memiliki HGU seringkali abai terhadap standar lingkungan. Praktik ilegal bisa menyebabkan deforestasi dan kerusakan ekosistem.

Masyarakat adat dan petani lokal adalah pihak yang paling dirugikan. Lahan-lahan mereka bisa terampas tanpa ganti rugi yang layak. Konflik agraria seringkali berujung pada kekerasan. Ini harus dihindari.

Transparansi data HGU juga menjadi tuntutan. Masyarakat perlu akses informasi yang mudah dan akurat. Ini akan membantu pengawasan dari berbagai elemen. Keterbukaan adalah kunci tata kelola yang baik.

Kementerian ATR/BPN perlu segera merespons kritik ini. Mengabaikan masalah ini hanya akan memperparah situasi. Kepercayaan publik terhadap pemerintah bisa menurun. Reputasi sektor agraria akan tercoreng.

Diharapkan Menteri ATR/BPN segera turun tangan. Menuntaskan persoalan 14 perusahaan tanpa HGU di Jambi. Penegakan hukum yang adil dan tegas mutlak diperlukan. Demi keadilan dan keberlanjutan.