Bengkulu: Nilai Sistem Merit ASN Terburuk se-Sumatera

Pemerintah Provinsi Bengkulu menghadapi tantangan besar dalam upaya reformasi birokrasi, terutama terkait penerapan sistem merit pada manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Berdasarkan hasil verifikasi Komisi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia (KASN RI) pada Februari 2024, Bengkulu mendapatkan nilai terendah se-Sumatera. Kondisi ini menyoroti perlunya perbaikan mendasar dalam pengelolaan SDM ASN di wilayah tersebut.

Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar, tanpa diskriminasi. Tujuannya adalah menciptakan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan akuntabel. Nilai rendah yang diperoleh Bengkulu menunjukkan bahwa penerapan prinsip-prinsip ini masih belum optimal.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, mengakui bahwa nilai sistem merit di Bengkulu memang masih rendah, setara dengan Provinsi Jambi. “Provinsi Bengkulu ini salah satu provinsi yang nilainya masih rendah bersama Jambi dari hasil penilaian se-Sumatera,” kata Isnan saat mengikuti zoom meeting bersama KASN RI.

KASN RI telah memberikan fasilitasi kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mengejar ketertinggalan ini. Dalam tempo tiga bulan, Pemprov Bengkulu diharapkan dapat menaikkan nilai sistem merit dari kategori “buruk” menjadi “baik”. Komitmen ini menunjukkan keseriusan pihak Pemprov untuk memperbaiki tata kelola ASN.

Salah satu kendala utama yang diakui Isnan adalah masalah administrasi, termasuk kelengkapan data matrik dan keterlambatan input data. Selain itu, ada matriks-matriks yang sulit dipenuhi sesuai standar KASN. Perbaikan pada aspek kelengkapan dokumen dan ketepatan waktu menjadi fokus utama.

Rendahnya penerapan sistem merit dapat berdampak negatif pada kualitas pelayanan publik. Ketika penempatan dan promosi ASN tidak didasarkan pada kompetensi dan kinerja, tetapi pada faktor non-merit seperti kedekatan atau intervensi politik, efektivitas birokrasi akan menurun. Ini menghambat inovasi dan akuntabilitas.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, H. Sudirman, mengapresiasi komitmen Pemprov dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui penerapan sistem merit. Ia berharap evaluasi KASN dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk perbaikan. Penerapan sistem merit adalah kunci membangun birokrasi yang profesional.

Dengan dukungan KASN dan komitmen Pemprov, diharapkan Bengkulu dapat segera memperbaiki nilai sistem merit ASN nya. Ini adalah langkah krusial untuk mewujudkan birokrasi yang lebih efektif, transparan, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Bengkulu.