Bulan: April 2025

Polda Jambi Grebek Penyulingan BBM Subsidi Skala Besar di Batanghari

Polda Jambi Grebek Penyulingan BBM Subsidi Skala Besar di Batanghari

Tim dari Polda Jambi berhasil melakukan penggerebekan sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi tempat penyulingan BBM subsidi skala besar di wilayah Batanghari. Operasi ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat luas, terutama terkait dengan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Artikel ini akan mengulas lebih lanjut mengenai penggerebekan penyulingan BBM subsidi skala besar oleh Polda Jambi di Batanghari, yang diduga telah beroperasi secara tersembunyi dalam waktu yang cukup lama.

Penggerebekan yang dilakukan oleh Polda Jambi ini menyasar sebuah lokasi di Batanghari yang diduga telah lama beroperasi sebagai tempat penyulingan BBM secara ilegal. Skala operasi yang tergolong besar ini menunjukkan adanya jaringan yang terorganisir dan melibatkan banyak pihak dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi. Aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya aktivitas penyulingan ilegal, termasuk peralatan penyulingan yang canggih, sejumlah besar BBM subsidi dan hasil penyulingan siap edar, serta beberapa unit kendaraan yang digunakan untuk mendukung operasional ilegal tersebut.

Praktik penyulingan BBM subsidi skala besar ini tidak hanya melanggar hukum dan merugikan keuangan negara melalui penyaluran subsidi yang tidak tepat sasaran, tetapi juga memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan sekitar dan berpotensi menimbulkan bahaya keselamatan kerja yang tinggi akibat penanganan bahan berbahaya yang tidak sesuai standar. BBM subsidi yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat yang berhak dengan harga terjangkau justru disalahgunakan untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu, memperparah kondisi ekonomi masyarakat kecil.

Polda Jambi diharapkan akan melakukan penyelidikan mendalam dan menyeluruh untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam praktik penyulingan BBM subsidi skala besar di Batanghari ini, termasuk aktor intelektual di balik operasi ilegal tersebut. Penangkapan para pelaku dan penyitaan seluruh barang bukti diharapkan dapat memberikan efek jera yang maksimal dan memutus mata rantai praktik ilegal serupa yang meresahkan masyarakat dan merugikan negara di wilayah Jambi dan sekitarnya.

Semoga artikel ini dapat memberikan informasi dan manfaat untuk para pembaca, terimakasih !

Miris, Korban Perundungan Santri di Jambi Justru Diadukan Balik Dua Seniornya

Miris, Korban Perundungan Santri di Jambi Justru Diadukan Balik Dua Seniornya

Kasus dugaan korban perundungan yang dialami seorang santri di sebuah pondok pesantren di wilayah Jambi memasuki babak baru yang mengejutkan. Bukannya mendapatkan keadilan, korban perundungan berinisial AR (15 tahun) justru dilaporkan balik oleh dua orang seniornya yang sebelumnya diduga melakukan tindakan perundungan terhadap dirinya. Laporan balik ini diajukan ke pihak kepolisian pada Selasa, 29 April 2025, menambah kompleksitas kasus yang sebelumnya telah mencuat ke publik.

Kasus dugaan korban perundungan ini bermula ketika AR melaporkan tindakan tidak menyenangkan yang dialaminya dari dua orang santri senior berinisial ZM (17 tahun) dan RF (18 tahun) kepada pihak pengelola pesantren pada pekan lalu. AR mengaku telah menjadi sasaran perundungan verbal dan fisik oleh kedua seniornya tersebut dalam beberapa waktu terakhir. Namun, alih-alih menindaklanjuti laporan AR, kedua senior tersebut justru melaporkan balik AR atas dugaan pencemaran nama baik.

Kuasa hukum kedua santri senior, Muhammad Iqbal, dalam keterangannya di Mapolres Jambi pada Rabu pagi (30/04/2025) menyatakan bahwa laporan balik ini diajukan karena kliennya merasa nama baik mereka tercemar akibat tuduhan perundungan yang dilayangkan oleh AR. “Klien kami merasa tidak pernah melakukan tindakan perundungan seperti yang dituduhkan. Laporan dari AR ini telah mencemarkan nama baik mereka di lingkungan pesantren dan keluarga,” ujar Muhammad Iqbal.

Menanggapi laporan balik ini, pihak kepolisian dari Polresta Jambi menyatakan akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Kami akan melakukan penyelidikan secara profesional dan objektif terkait kedua laporan ini. Kami akan memanggil semua pihak terkait untuk dimintai keterangan guna mengungkap fakta yang sebenarnya,” tegas Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Andi Mulyadi.

Kasus dugaan korban perundungan yang berujung pada laporan balik ini tentu menimbulkan keprihatinan di kalangan aktivis perlindungan anak dan masyarakat Jambi. Mereka berharap pihak kepolisian dapat bertindak adil dan mengusut tuntas kasus ini tanpa terpengaruh oleh adanya laporan balik. Perlindungan terhadap korban perundungan dan penegakan hukum terhadap pelaku perundungan di lingkungan pendidikan menjadi perhatian utama dalam kasus ini. Pihak Kementerian Agama Wilayah Jambi juga dikabarkan telah turun tangan untuk melakukan mediasi dan investigasi internal di lingkungan pesantren terkait kasus ini.